Sidak Pasar Tradisional, Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Temukan Kecurangan Volume Minyakita
Petugas mengecek volume Minyakita.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satgas Pangan Polrestabes Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, Rabu, 12 Maret 2025.
Hasil penelusuran, tim gabungan dari kepolisian dan Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menemukan indikasi kecurangan dalam pengemasan Minyakita.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Siber Jiran

Mini Kidi--
“Kami mendapati volume minyak goreng kemasan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Aris Purwanto melalui Kanit 5 (Tipidek) Satreskrim Iptu Tony Hariyanto.
Indikasi kecurangan dalam pengemasan Minyakita tersebut ditemukan di Pasar Soponyono dan Pasar Wonokromo.
Tim mendapati bahwa volume minyak goreng kemasan 1 liter tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Setelah diuji, botol kemasan 1 liter yang seharusnya berisi 1000 mililiter, hanya berisi 970 mililiter. Jadi ada kekurangan sekitar 30 mililiter per botol," ungkapnya.
Selain kemasan botol, dugaan kecurangan juga ditemukan pada kemasan bantal (pouch) 1 liter yang dikemas oleh beberapa CV dan PT.
Selanjutnya, kepolisian memastikan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Gelar Program Siber Jiran, Bagikan Takjil di Bulan Ramadan
“Kepolisian bersama Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dengan memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku kecurangan,” tegas Tony.
Pihaknya berharap, sidak ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk mematuhi standar pengemasan.
Sumber:



