Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Digital di Sidoarjo
Puslitbang Polri di Mapolresta Sidoarjo.-Budi Joko Santoso-
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian mendalam terkait fenomena kejahatan digital di wilayah hukum Polresta SIDOARJO, Rabu 23 April 2025. Penelitian ini sebagai upaya Polri untuk memahami secara komprehensif dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.
Tim peneliti yang diketuai Kombespol Saefuddin Mohammad disambut Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing dan pejabat utama (PJU) Polresta Sidoarjo, dengan dilanjutkan pertemuan di ruang rapat lantai 3 Mapolresta Sidoarjo.

--
Dalam pertemuan ini membahas mengenai fokus penelitian, metodologi yang akan digunakan, serta area-area potensial yang menjadi perhatian dalam konteks kejahatan siber di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, penelitian juga di kabupaten/kota lainnya wilayah Polda Jatim.
BACA JUGA:Tanggulangi Radikalisme, Polres Lamongan Terima Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri
"Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan digital yang lebih efektif di tingkat daerah sampai nasional," jelas Kombespol Saefuddin Mohammad.
BACA JUGA:Puslitbang Polri ke Polresta Sidoarjo Teliti Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Untuk mendukung kelancaran penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri, Polresta Sidoarjo menyiapkan responden dari internal Polri dan eksternal dari instansi terkait, FKUB, aktivis, pemerhati media sosial dan online, jurnalis serta masyarakat umum.
BACA JUGA:Puslitbang Polri Kunjungi Polres Pasuruan, Supervisi untuk Cegah Intoleransi dan Radikalisme
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menyambut baik kedatangan tim Puslitbang Polri dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh selama proses penelitian berlangsung.
"Kami berharap melalui penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri ini dapat memberikan pengetahuan dan hasil penelitian yang mendalam bagi kami dalam meningkatkan kemampuan dan efektivitas penegakan hukum terkait kejahatan digital guna tetap dapat mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya. (san)
Sumber:



