Kado Ulang Tahun, 54 Polisi Kota Malang Naik Pangkat

Kado Ulang Tahun, 54 Polisi Kota Malang Naik Pangkat

Prosesi kenaikan pangkat 54 Polisi Kota Malang dipimpin Kapolresta Malang Kota--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono berikan hadiah Istimewa dengan menaikan pangkat setingkat lebih tinggi ke 54 personel anggota, di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin 30 Juni 2025.

Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) anggota merupakan penilaian kinerja atas dedikasi serta integritas para anggota dalam menjaga kondusivitas dan keamanan Malang Kota.

BACA JUGA:Rangkaian HUT Ke-79 Bhayangkara, Dokkes Polresta Malang Kota Jemput Bola Beri Layanan Kesehatan Gratis


Mini Kidi--

Dari total 54 personel yang menerima kenaikan pangkat, 53 di antaranya adalah Bintara dan Menariknya, satu-satunya pejabat utama yang naik pangkat adalah Kapolsek Sukun, AKP Riyan Wahyuningtiyas SIK, yang kini resmi menyandang pangkat Kompol.

Personel Polresta Malang Kota yang naik pangkat, mulai dari AKP ke Kompol (Kapolsek Sukun Kompol Ryan Wahyuningtiyas). Selanjutnya, 7 personel dari Aipda ke Aiptu, 24 personel dari Bripka ke Aipda, 2 personel dari Brigadir ke Bripka, 7 personel dari Briptu ke Brigpol, 13 personel dari Bripda ke Briptu

Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan, bahwa kenaikan pangkat bentuk apresiasi pimpinan. Pangkat itu bukan hak, namun perlu diperjuangankan, dengan syarat anggota tidak ada pelanggaran, serta perlu dukungan dari semua aspek bahkan istri (Bhayangkari).

BACA JUGA:Tim Dokkes Polresta Malang Kota Siap Siaga Jaga Kesehatan Atlet

“Kenaikan pangkat bentuk penghargaan dari Pimpinan, pangkat bukan hak, melainkan amanah yang perlu diperjuangkan, anggota harus bisa menjaga profesionalisme, dedikasi, dan loyalitas selama bertugas tidak ada kesalahan dan para Istri harus mensupport dan mendampingi suaminya” jelas Kombes Pol Nanang.

Kombes Pol Nanang mengucapkan terima kasih kepada Bhayangkari membantu suaminya. Kepada anggota yang menerima kenaikan pangkat telah bertanggung jawab melaksanakan fungsinya anggota Polri melayani masyarakat.

Ia menekankan, Tujuan dari menjadi anggota harus sesuai dengan tugas pokok (Tupoksi) Polri, paham tentang makna Tata Tentrem Kertaraharja, dengan berpedoman "Rastra Sewakottama" dan Polri untuk masyarakat.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Narkoba: Tersangka Sempat Lolos, Residivis Bekal Tisu Magic dan Jimat

"Artinya anggota Polri adalah abdi negara melaksanakan tugas sesuai Tupoksi masing-masing, agar bisa menciptakan ketertiban, kemakmuran dan kesejahteraan terutama untuk masyarakat dengan mempedomani "Rastra Sewakottama," lanjut Kombes Nanang.

Ia menegaskan, akan pentingnya peningkatan kemampuan, kapasitas, kapabilitas, dan mengupgrade kemampuan sumber daya personel Polri.

Sumber:

Berita Terkait