Menyaru jadi Jemaah Salat Jumat, Residivis di Surabaya Gondol Motor
Muhammad Aidul Fitri diapit pihak kepolisian.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Muhammad Aidul Fitri (27), pria warga Jalan Kapas Baru, ini nekat menyaru sebagai jemaah Salat Jumat untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah masjid di Jalan Bulaksari.
Aksinya yang terekam CCTV sempat viral di media sosial sebelum akhirnya ia diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Mini Kidi--
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat 2 Mei 2025, di samping Masjid Fathur Rahman, Jalan Bulaksari V.
Dengan penampilan meyakinkan, mengenakan kemeja hitam, sarung, peci putih, dan menenteng sajadah, Aidul membaur dengan jemaah lain.
Ia bahkan sempat ikut menunaikan salat di halaman luar masjid, dekat dengan area parkir motor.
BACA JUGA:Tekan Curanmor, Surabaya Terapkan Strategi Berlapis, dari Portal Kampung hingga Pos Jaga Suramadu
"Tersangka datang ke lokasi mengendarai motor Honda Astrea, lalu ikut salat bersama jemaah," ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Selasa 29 Juli 2025.
Namun, niatnya bukanlah untuk beribadah, ketika para jemaah tengah khusyuk salat, Aidul melancarkan aksinya.
Berbekal kunci T, ia dengan cepat merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial U (29), warga Bulak Jaya, dan langsung membawanya kabur.
Aksi tunggal tersangka ini terekam jelas oleh CCTV masjid. Setelah menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menjadikan rekaman tersebut sebagai bukti utama. Identitas Aidul pun berhasil dikantongi.
"Setelah aksinya viral di media sosial, tersangka sempat kabur ke Madura. Namun, kami berhasil mengamankannya di rumahnya pada Rabu (23/7/2025)," terang Iptu Suroto.
Kepada polisi, Aidul mengaku telah menjual motor hasil curiannya ke Madura. Pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa Aidul bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan.
BACA JUGA:Gagal Beraksi, Komplotan Spesialis Curanmor di Surabaya Utara Diringkus
Ia merupakan seorang residivis kasus serupa. Tercatat, ia pernah ditahan di Polsek Wiyung pada tahun 2019 dan Polsek Kenjeran pada tahun 2021, juga karena kasus curanmor.
Selain itu, ia juga mengaku pernah beraksi di Pantai Ria Kenjeran pada Mei lalu dan berhasil mencuri sebuah motor Honda Beat Street.
Sumber:



