Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rangkul FKPR jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama para pelaku usaha ekspedisi yang tergabung dalam FKPR. --
SURABAYA, MEMOANDUM.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di kawasan pelabuhan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara Polantas Menyapa.
Mengusung konsep dialog santai Ngopi Bareng, kegiatan ini secara khusus menggandeng para pelaku usaha ekspedisi yang tergabung dalam Forum Komunitas Pelabuhan Roro (FKPR).
Acara yang merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 ini diselenggarakan di Cafe Takopi, Tanjung Perak.

Mini Kidi--
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, dialog ini menjadi jembatan komunikasi antara kepolisian dengan para pengusaha dan operator transportasi di salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia.
Dalam suasana yang cair dan konstruktif, diskusi antara Satlantas dan FKPR menghasilkan beberapa kesepakatan penting.
Salah satu poin utama adalah mengenai penindakan terhadap pelanggaran muatan berlebih (overload) dan dimensi berlebih (overdimensi).
BACA JUGA:Empat Hari Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 1.370 Pelanggar Lalin
Disepakati bahwa untuk sementara waktu, tidak akan ada penindakan di jalan raya untuk kedua jenis pelanggaran tersebut di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kebijakan ini akan berlaku hingga terbitnya petunjuk dan arahan (jukrah) lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penanganan kendaraan overload dan overdimensi.
Meskipun demikian, AKP Imam Sayfudin Rodji melalui Kasi Humas Iptu Suroto menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak mengurangi komitmen untuk menjaga keselamatan.
"Kami bersama-sama dengan FKPR akan terus melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah kita," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa toleransi hanya berlaku untuk pelanggaran overload dan overdimensi.
"Untuk pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti kelengkapan surat-surat, penggunaan sabuk pengaman, dan pelanggaran kasat mata lainnya, kami akan tetap melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Dialog ini juga menyepakati untuk meningkatkan jalinan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antara FKPR dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian setiap permasalahan dan hambatan yang mungkin muncul di lapangan.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas
Sebagai tindak lanjut, forum juga sepakat untuk segera melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pihak PT Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak.
Rakor ini akan fokus membahas solusi penambahan area penyangga (buffer area) dan penyesuaian tarif parkir di dalam kawasan pelabuhan, yang selama ini menjadi salah satu pemicu kepadatan.
"Melalui sinergi ini, kami Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan komunitas usaha berharap dapat secara bertahap mengurai kompleksitas masalah lalu lintas di kawasan pelabuhan, sekaligus menjadikan para pelaku usaha sebagai pelopor dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, " pungkasnya. (alf)
Sumber:



