Warga Muharto Diamankan Polsek Pakis 30 Menit Setelah Curi Iphone
Barang bukti iPhone.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Pakis menangkap MN (20), warga Jalan Muharto, Kota MALANG, setelah melakukan pencurian iPhone 11 milik mahasiswi saat menonton Bantengan di Taman Wisata New Wendit, Kabupaten MALANG, Senin, 12 Oktober 2026.
Penangkapan dilakukan sekitar 30 menit setelah korban melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Pakis.
Kasus ini bermula saat seorang mahasiswi berinisial SN (20), warga Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, menonton Bantengan bersama teman-temannya pada Senin, 12 Oktober 2026, dini hari. Sekitar pukul 00.05 WIB, suasana di sekitar arena semakin padat ketika pertunjukan memasuki sesi kalapan.
BACA JUGA:Jambret IPhone Turis Jerman di Jalan Karet, Kent Berdalih untuk Biaya Pengobatan Ayah
Di tengah kerumunan, korban mengaku terdorong penonton lain. Namun, saat hendak mengambil handphone dari saku depan jaketnya, iPhone 11 miliknya ternyata sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pakis.

Mini kidi--
Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan anggotanya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
"Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi," kata Bambang.
Penyelidikan itu berujung pada penangkapan MN di kawasan Taman Wisata New Wendit, Jalan Wendit Barat, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, sekitar pukul 00.35 WIB.
MN diketahui merupakan warga Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Petugas Polsek Pakis bersama tim Satreskrim Polres Malang turut mengamankan satu unit iPhone 11 berwarna ungu yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
BACA JUGA: Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Menurut Bambang, penanganan perkara selanjutnya dilakukan untuk mendalami dugaan pencurian tersebut beserta barang bukti yang telah diamankan.
"Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Kami masih melakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.
Sumber:








