umrah expo

Polisi Redam Provokasi Rivalitas Lepas Bendera Suporter di Malang

Polisi Redam Provokasi Rivalitas Lepas Bendera Suporter di Malang

Tersangka saat ditanya petugas--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID-  Kepolisian Resor (Polres) Malang mengamankan seorang pemuda, yang diduga terlibat dalam aksi pelepasan bendera Arema di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat 8 Agustus 2025. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gesekan antar suporter menjelang HUT Aremania ke-38. 

BACA JUGA:Polres Malang Jadi Tuan Rumah Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II


Mini Kidi--

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan, terduga pelaku berinisial AA (19), warga Kabupaten Pasuruan, diamankan di wilayah Dusun Karanglo, Desa Banjararum. Ia diduga melepaskan salah satu bendera Arema yang terpasang di bando jalan kawasan Satpas Singosari.

“Kami sudah amankan yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pesan kami jelas, rivalitas dalam sepak bola harus dijaga agar tetap sehat dan kondusif,” ungkap, AKBP Danang, Sabtu 9 Agustus 2025.

BACA JUGA:Polres Malang Matangkan Pengamanan Laga Perdana Arema FC di Kanjuruhan

Dari hasil penyelidikan, AA bersama seorang rekannya, IM (28), datang ke Malang pada Kamis (7/8) malam. Sekitar pukul 02.30 WIB, mereka berhenti di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Singosari, dan melepas bendera Aremania. 

Aksi itu diketahui warga sekitar, sehingga keduanya kabur menggunakan sepeda motor. Tak lama kemudian, kendaraan mereka tertabrak mobil tak dikenal, mengakibatkan keduanya terjatuh.

IM mengalami patah kaki dan dibawa ke RS Asih Abyakta Hospital Gempol, sementara AA mengalami luka lecet pada lutut, kepala, dan bahu.

BACA JUGA:Malam Tak Kenal Ampun, Polres Malang Sikat Habis Balap Liar

Menariknya, sebelum polisi tiba, AA justru diamankan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Aremania Singosari di basecamp mereka. Korwil setempat memastikan tidak ada tindakan kekerasan terhadap AA dan segera menghubungi pihak kepolisian.

“Kami apresiasi sikap Aremania Singosari yang melindungi terduga pelaku dari potensi kekerasan. Hal ini menunjukkan kedewasaan dalam menjaga kondusivitas suporter,” kata, Danang.

Pihak kepolisian juga memberikan perawatan medis terhadap luka lecet di lutut AA. Setelah proses pemeriksaan, AA dijemput oleh keluarganya dalam kondisi sehat. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dari tangan AA, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor dan satu bendera Arema ukuran 2 x 1,5 meter. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan aksi ini dilakukan secara berkelompok melalui grup media sosial.

Sumber:

Berita Terkait