umrah expo

Pria Dampit Tanam Ganja di Belakang Kandang Ayam, 4 Batang Pohon Disita Polisi

Pria Dampit Tanam Ganja di Belakang Kandang Ayam, 4 Batang Pohon Disita Polisi

Terduga pelaku MRS di Mapolres Malang.-Achmad Tauchid-

 

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Satreskoba Polres Malang berhasil membongkar praktik penanaman ganja di sebuah rumah di Dusun Jambangan, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Polres Malang Bongkar Pengiriman Ganja dari Malaysia, Pelaku Diringkus hingga Bali

MRS (43), pemilik rumah, ditangkap pada Kamis 24 Juli 2025 setelah kedapatan menanam pohon ganja di belakang kandang ayamnya.


Mini Kidi-- 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Pojok, Desa Pojok, Kecamatan Dampit. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah 

"Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MRS di rumahnya," terang Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, pada Kamis 31 Juli 2025.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Malang Bekuk Dua Warga Singosari Saat Edarkan 1 Kg Ganja dan Sabu 

Saat penangkapan, MRS tidak melakukan perlawanan. Dari lokasi, polisi menemukan empat batang pohon ganja yang ditanam tersembunyi di area belakang kandang ayam.


Barang bukti ganja yang disita Satreskoba Polres Malang dari terduga pelaku MRS.-Achmad Tauchid-

Tak hanya itu, dua plastik kecil berisi biji ganja kering yang siap tanam juga turut diamankan. Total barang bukti ganja yang disita dalam bentuk tanaman hidup dan biji kering mencapai 61,47 gram.

BACA JUGA:Dua Kurir Ganja Digelandang Satresnarkoba Polres Malang

Selain tanaman ganja, satu unit ponsel milik pelaku juga disita sebagai barang bukti. Saat ini, MRS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskoba Polres Malang.

Sumber:

Berita Terkait