Cekcok di Balik Kematian Misterius Pasutri Lawang, Polisi Periksa 3 Saksi Kunci
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur. -Achmad Tauchid-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Malang tengah bekerja keras mengungkap tabir kematian tragis pasangan suami istri (pasutri), Arik Wicaksono (40) dan Iin Handayani (35), di rumah mereka di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Selasa 22 Juli 2025 pagi.
BACA JUGA:Polres Malang Bekuk Pelaku Pembunuhan di Gondanglegi
Penemuan yang menggemparkan ini menunjukkan Iin tergeletak bersimbah darah, sementara Arik ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri.

Mini Kidi--
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, petunjuk awal didapatkan dari keterangan saksi yang menyebutkan adanya cekcok antara Arik dan Iin pada malam hari sebelum kejadian, yaitu Senin 21 Juli 2025.
"Malamnya itu masih ada cekcok antara suami istri itu," ungkap AKP Muhammad Nur.
BACA JUGA:Kematian Pemuda Gondanglegi Murni Keracunan Miras, Bukan Pembunuhan
Penemuan jenazah dimulai saat Kasum, seorang warga (diduga Kepala Dusun atau tetangga), mendengar rintihan dari dalam rumah pasutri tersebut. Karena ragu untuk masuk sendirian, Kasum kemudian mengajak tetangga lain dan anak korban.
Begitu pintu terbuka, pemandangan memilukan. Iin ditemukan di dalam kamar, terbungkus selimut dan bersimbah darah. Mereka segera berupaya mengevakuasi Iin ke RSUD Lawang, namun nyawanya tidak tertolong.
BACA JUGA:Sidang Perampokan dan Pembunuhan di Kabupaten Malang, Kuasa Hukum Terdakwa: Dakwaan Ada Kejanggalan
Tak lama kemudian, pencarian terhadap Arik pun dilakukan, dan ia ditemukan sudah meninggal dunia dalam kondisi gantung diri.
AKP Muhammad Nur menegaskan bahwa saat ini penyidik Satreskrim Polres Malang masih dalam tahap pendalaman intensif untuk mencari tahu motif di balik insiden ini dan merekonstruksi kronologi detailnya.
BACA JUGA:Anjing Pelacak Endus Jejak Pelaku Pembunuhan Ampelgading
"Masih kita dalami terkait kronologis detailnya," tambahnya.
Sumber:



