umrah expo

Polsek Bantur Amankan Spesialis Pencurian Bedak Kosong

Polsek Bantur Amankan Spesialis Pencurian Bedak Kosong

Pelaku yang diamankan petugas--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bantur pada Sabtu 5 Juli 2025 dini hari mengamankan F (20) dan RAP (17) dua remaja asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Mereka diamankan aparat usai kepergok hendak mencuri di area bedak Pasar Bantur.

"Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB setelah warga mencurigai gerak-gerik keduanya yang mondar-mandir di area pasar," terang Kasihumas Polres Malang, AKP. Bambang Subinajar, Minggu l6 Juli 2025.

BACA JUGA:Penanggulangan Dini Bencana Banjir, Polsek Bantur Bersihkan Aliran Sungai


Mini Kidi--

Bambang mengungkapkan, saat digeledah polisi menemukan sejumlah alat kejahatan seperti obeng dan kapak yang digunakan untuk membongkar kios. Bahkan berdasarkan pengakuan saat dilakukan pemeriksaan, keduanya telah berulang kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sejak Oktober 2024.

“Modusnya menyasar bedak atau kios di pasar yang ditinggal pemilik saat malam. Barang-barang yang dicuri antara lain rokok, celana jeans, kain, serta uang tunai. Kerugian para korban ditaksir mencapai jutaan rupiah,” kata Bambang.

Saat diamankan, lanjut Bambang, dari tersangka turut diamankan oleh petugas sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Polsek Bantur Sita 338 Butir Pil Dobel L

Berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, dua buah obeng, satu buah kapak, serta sebuah tas berwarna coklat dan celana pendek yang dikenakan pelaku saat beraksi.

AKP Bambang menjelaskan, salah satu pelaku yang berinisial RAP masih berstatus anak di bawah umur dan penanganannya telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.

“Keduanya kami terapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan juncto Pasal 65 KUHP karena dilakukan berulang kali. Pelaku RAP masih di bawah umur dan penanganannya sesuai prosedur khusus,” imbuhnya.

BACA JUGA:Wujudkan Kamtibmas, Polsek Bantur Patroli Sambang Warga Desa Rejoyoso

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beberapa kali masuk ke pasar pada dini hari, membongkar kios yang tidak terkunci, dan mengambil barang-barang dagangan. Laporan pencurian terakhir tercatat pada Oktober 2024 hingga Juli 2025.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam di oleh penyidik. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kejadian serupa di lokasi lain. (kid)

Sumber: