Polsek Karangploso Amankan Tiga Pencuri Buah Alpukat
Ketiga tersangka yang diamankan--
Proses penyidikan sedang berjalan dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain
BACA JUGA:Polsek Karangploso Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
"Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian hasil pertanian di wilayah lain. Kami tidak menutup kemungkinan aksi ini sudah dilakukan di beberapa lokasi," tegas AKP Bambang.
Polres Malang telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.
"Terhadap ketiga terduga pelaku disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (kid)
Sumber:



