Polsek Dampit Amankan 15 Pembalap Liar
Belasan kendaraan yang diamankan petugas -Achmad Tauchid-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Malang melalui Polsek Dampit, bergerak cepat menindak laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan di kawasan Lingkungan Polaman, Kelurahan Dampit. Penindakan itu dilakukan pada Selasa 11 Maret 2025 sore, setelah muncul aduan warga melalui media sosial Facebook.
BACA JUGA:Polres Malang Amankan 54 Motor dan 71 Pelaku Balap Liar
Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik Syafiudin, memimpin langsung kegiatan penindakan tersebut bersama jajaran anggota polsek dan anggota Koramil Dampit. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 15 unit motor beserta 15 orang pemuda yang diduga melakukan balap liar.

--
"Kami berhasil mengamankan 15 unit motor yang digunakan untuk balap liar, berikut 15 orang pelaku yang langsung kami bawa ke polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," terang Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik, Rabu 12 Maret 2025.
BACA JUGA:Razia Balap Liar, Puluhan Motor Disita Polisi
Selain melakukan pengamanan, polisi juga menghadirkan para orang tua atau wali dari para pelaku balap liar untuk mengikuti pembinaan yang dilakukan langsung oleh kapolsek Dampit. Dalam kegiatan itu, para pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Motor yang diamankan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idulfitri 1446 H, dengan syarat pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
BACA JUGA:Satlantas Polres Malang Canangkan Desa Bebas Knalpot Brong dan Balap Liar
"Penyerahan kendaraan kepada pemilik dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis," kata Taufik
Kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar tersebut turut menghadirkan Ketua RW 13 dan RW 14 Kelurahan Dampit, serta lima warga setempat, guna memastikan proses berjalan transparan dan mendukung ketertiban lingkungan.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar, Polres Malang Patroli Skala Besar
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, Polres Malang berkomitmen menindak tegas aksi-aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat.
"Penindakan balap liar ini merupakan respon cepat Polsek Dampit atas aduan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujar Bambang.
BACA JUGA:Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar
Bambang menambahkan, langkah pembinaan dan edukasi juga menjadi bagian penting dari upaya kepolisian dalam mencegah aksi serupa terulang kembali.
BACA JUGA:Balap Liar di Jalan Rajasa Kota Malang Digerebek, 6 Mobil dan 6 Motor Disita
"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan mengedukasi agar anak-anak muda ini sadar akan bahaya balap liar," tegasnya. (kid)
Sumber:



