umrah expo

Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Lamongan Tindak 11.524 Pelanggar

Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Lamongan Tindak 11.524 Pelanggar

Polantas Menyapa, Polres Lamongan mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan keselamatan pengendara di wilayah hukum Polres Lamongan mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, terhitung mulai 14 - 26 Juli 2025.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada kegiatan preemtif dan preventif, Operasi Patuh tahun ini lebih difokuskan pada penindakan hukum (Gakkum). Hasilnya, sebanyak 11.524 pelanggaran berhasil ditindak.

BACA JUGA:Polres Lamongan Giat Patroli Harkamtibmas Sasar Balap Liar di Jalur Lintas Utara


Mini Kidi--

Dengan rincian antara lain, ETLE statis: 698 pelanggaran, ETLE mobile/Incar: 48 pelanggaran, Tilang manual: 1.455 pelanggaran, Teguran: 9.323 pelanggaran. 

Selain Penegakan Hukum, Polres Lamongan juga tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis melalui program "Polantas Menyapa", yang menjadi bagian dari kegiatan preemtif dan preventif.

Program ini merupakan upaya Polri dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas secara langsung kepada masyarakat, dengan menyasar titik-titik strategis seperti sekolah, komunitas otomotif, dan ruang-ruang publik lainnya.

BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Lamongan Fokus Tertib Lalu Lintas Menuju Indonesia Emas

Kegiatan ini meliputi pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, pemasangan materi edukatif, serta pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas.

Selama masa operasi, juga terjadi 21 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 4 orang luka berat, 31 orang luka ringan, nihil jorban meninggal dunia, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp11.000.000,-

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Kapolres Lamongan Sowan ke Ponpes Sunan Drajat

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin, menyampaikan bahwa penindakan hukum yang dilakukan selama Operasi Patuh Semeru bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar serta menekan potensi kecelakaan.

“Penindakan hukum yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menindak, namun untuk mendidik. Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkap AKP Nur Arifin.

BACA JUGA:Safari Ramadan di Mapolda Jatim, Kapolres Lamongan: Momentum Menebar Kebaikan

Sumber:

Berita Terkait