Polres Gresik Amankan Puluhan Botol Arak Bali dan Miras Impor dalam Operasi Tipiring
Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.--
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan penindakan Tipiring oleh Unit Turjawali Polres Gresik,” tegasnya.
AKP Heri Nugroho juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran miras ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. (hms/day)
Sumber:



