Pekerja Bengkel Asal Madiun Setubuhi Siswi SD di Gresik
Tersangka DF diamankan di Mapolres Gresik atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak. --
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di GRESIK.
Kali ini korbannya adalah siswi sekolah dasar (SD) yang berusia 13 tahun, sementara pelakunya adalah DF (20) pekerja bengkel asal Madiun.
Dari keterangan yang dihimpun, kasus itu bermula sejak keduanya berkenalan melalui media sosial TikTok.

Mini Kidi--
DF melakukan bujuk rayu dengan memanfaatkan keluguan korban, dan mengajak korban berpacaran.
Dari sana, tersangka DF mulai merencanakan niat bejatnya.
Tersangka rutin mengajak korban melakukan video call (VC), hingga memancing korban untuk datang ke tempat kosnya.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Dampingi Menhan Hadiri Groundbreaking Masjid Al Yusuf di PT JNM
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni mengatakan, insiden pencabulan terjadi ketika korban akhirnya menurut untuk berkunjung ke tempat kos tersangka, yakni pada bulan Juli 2025 lalu.
Di sana, korban dibujuk oleh tersangka agar mau diajak melakukan persetubuhan.
Korban awalnya menolak lantaran takut hamil, tetapi tersangka terus memanipulasi hingga akhirnya bocah tersebut menuruti keinginan bejatnya.
BACA JUGA:Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70
“Tersangka membujuk korban dengan berjanji akan bertanggung jawab menikahi korban jika nanti hamil. Lalu terjadilah persetubuhan,” ujar AKP Abid, Sabtu 20 September 2025.
Hal tersebut tak hanya sekali dilakukan tersangka. Pada 29 Agustus lalu, aksi yang sama dilakukan kembali oleh pria tersebut.
Sumber:



