Kecanduan Judi Online hingga Terlilit Utang , Pria Blora Ditangkap Polisi Gresik
Rifqi Dwi Wicaksono memegang barang bukti bersama anggota Polsek Menganti Polres Gresik.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID – Rifqi Dwi Wicaksono (41), kini harus meingkuk di balik jeruji tahanan Polsek Menganti Polres Gresik. Pria asal Desa Kunden, Kecamatan/Kabupaten Blora, itu ditangkap polisi lantaran bermain judi online hingga menumpuk banyak hutang.
Kapolsek Menganti, AKP M. Dawud, menyebut penangkapan Rifqi dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dari warga. Tersangka diringkus saat berada di kawasan Perum Opera, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Sabtu 9 Agustus 2025.

Mini Kidi--
Dari hasil pemeriksaan, pada ponsel tersangka ditemukan bukti aktivitas judi daring melalui situs *Mahyong* dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO Reno 8 dan kartu ATM Bank BCA milik tersangka.
“Tersangka bermain judi online sudah bertahun-tahun bahkan sampai menumpuk utang, hingga akhirnya dilaporkan warga,” ujar AKP Dawud, Senin 11 Agustus 2025.
BACA JUGA:Berhasil Ungkap Belasan Kasus, Polres Gresik Komitmen Berantas Judi Online
Kebiasaan buruk itu berdampak serius pada rumah tangganya. Berdasarkan pendalaman penyidik, Rifqi diketahui telah dua kali bercerai dengan istrinya akibat kecanduan judi dan terlilit hutang.
“Karena tersangka ini sudah kecanduan berat dan banyak hutang, sehingga dicerai oleh istrinya,” tambah Dawud.
BACA JUGA:Pastikan Tidak Ada Aplikasi Judi Online, Wakapolres Gresik Cek HP Anggota setelah Apel
Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata dampak merusak dari judi online yang kian marak di masyarakat. Saat ini, Rifqi telah ditahan di Mapolsek Menganti dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang ITE atau Pasal 303 KUHP atau Pasal 303-bis Ayat (1) ke-1 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp10 juta.
Sumber:



