Culik Pekerja di Pergudangan Kebomas Gresik, Pria Sampang Diringkus Polisi
Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Asyraf M Gunawan menggiring tersangka D ke Mapolres Gresik. -Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik membekuk pria asal Desa Banjar Talela, Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, D (32) dalam kasus penculikan pekerja di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik. Tersangka diringkus saat berada di rumah.
BACA JUGA:Video Dugaan Percobaan Penculikan Balita Benjeng Viral di Medsos
Kanit Resmob Ipda Andi M Asyraf Gunawan mengatakan, D melalukan penculikan saat hendak mencuri di Gudang UD Berkah, Jalan Mayjen Sungkono, Desa Prambangan. Tepatnya di area pergudangan Wirulusan Blok E 1-5.

Mini Kidi--
Tersangka D tak beraksi sendirian. Ia melancarkan tindakannya bersama beberapa pelaku lain. Sedangkan korban yang diculik adalah pria inisial FMK dan TK (28) asal Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Peristiwa itu terjadi malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu, 12 Juli 2025. Saat itu, kedua korban beristirahat di mess. Lalu salah satu korban, yakni TK mendengar ada orang lain yang sedang membuka pintu gudang.
BACA JUGA:Polres Gresik Ringkus Geng Motor Usai Aksi Penculikan dan Penganiayaan
TK pun langsung menyampaikan hal tersebut kepada FMA. Namun, keduanya sama-sama curiga lantaran tak ada orang lain yang membawa kunci gudang. Mereka pun akhirnya mendatangi gudang tersebut.
Di lokasi tersebut, FMA melihat mobil jenis minibus putih yang parkir di depan gudang. Di dalam mobil itu diketahui terdapat 3 orang pria bermasker.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Gresik Blusukan Tangkal Isu Penculikan Anak
Di momen itulah penculikan tersebut terjadi. Saat mencoba mendekati mobil para pelaku, keduanya langsung dipaksa untuk masuk ke dalam mobil.
“Di dalam mobil, korban disuruh diam dan dilarang mengunakan HP. Lalu kedua korban dibawa keluar dari pergudangan sampai turun exit tol Pasar Turi,” tutur Ipda Asyraf, Selasa, 15 Juli 2025.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Ajak Warga Menganti dan Balongpanggang Tak Mudah Percaya Hoax Penculikan
Tak sampai di situ, korban juga dibawa melewati Tugu Pahlawan, Kota Surabaya. Lalu perjalanannya berakhir di sebuah area parkir di dekat bangunan berbentuk penginapan.
Beruntung, setelah turun dari mobil FMA langsung melarikan diri. Sementara TK disebut langsung dilepaskan oleh para pelaku tak lama setelah turun dari mobil. Kedua korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Gresik.

Kedua korban mencoba mendekati mobil minibus warna putih yang ditumpangi para pelaku. -Achmad Willy Alva Reza-
Selang sehari, Minggu, 13 Juli 2025, Unit Resmob yang dipimpin Ipda Asyraf berhasil menemukan kediaman salah satu terduga pelaku, yakni D di rumahnya, Desa Banjar Talela, Camplong, Sampang, Madura.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Roadshow ke Tengah Masyarakat Tangkal Hoax Penculikan Anak
“Tersangka D diamankan sekitar pukul 07.00 WIB, dengan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” ujar Asyraf.
Tersangka langsung digiring ke Mapolres Gresik beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Motif penculikan itu diduga lantaran percobaan pencurian para pelaku di Gudang UD Berkah ketahuan oleh kedua korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka D mengaku telah melakukan pencurian di 5 TKP berbeda. Dengan rincian 2 TKP di wilayah Kota Surabaya dan 3 TKP di Gresik. Polisi kini masih memburu para pelaku lain yang merupakan rekan tersangka.
BACA JUGA:Inilah Bocah Selly Yang Berhasil Lolos dari Percobaan Penculikan
“Atas tindakannya, tersangka kami kenakan Pasal 53 jo 363 dan 328 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan dan Penculikan,” tandasnya. (rez)
Sumber:



