Polsek Wringinanom Amankan Dua Pelaku Curat di Kios Seblak Pasinan
Kedua pelaku di Mapolsek Wringinanom. -Rahmad Hidayat-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Wringinanom Polres Gresik mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kios seblak milik warga di Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jumat 25 April 2025.
BACA JUGA:Nurul Huda Apresiasi Polres Gresik Ungkap Kasus Pencurian HP Kurang dari Satu Jam
Kejadian bermula saat korban, Vony Rindu Anastasya (18), pemilik kios seblak, meninggalkan ponsel miliknya jenis Vivo Y29 warna putih di dalam kios saat keluar sebentar menuju kios es teh yang berada di depan lokasi.

--
Pada pukul 12.00 WIB, salah satu pelaku berinisial AH (32), warga Bulak Jaya, Semampir, Surabaya, turun dari motor dan langsung mengambil ponsel milik korban tanpa menggunakan alat bantu.
BACA JUGA:Curi HP di Warung Sembako, Maling di Driyorejo Dimassa
Setelah berhasil mengambil barang curian, pelaku menyimpan ponsel tersebut di saku celana dan berusaha kabur menggunakan PCX hitam L 3284 BAA yang dikendarai rekannya, FAK (23), warga Waringin Mlaten, Wonokromo, Surabaya.
Namun, upaya pelaku tidak berjalan mulus. Teriakan korban yang menyadari aksi pencurian tersebut menarik perhatian warga sekitar. Aksi pengejaran spontan pun dilakukan oleh warga, hingga akhirnya kedua pelaku terjatuh dari kendaraan beberapa meter dari lokasi kejadian.
BACA JUGA:Reskrim Bentuk Dua Tim, Buru Perampok Toko HP Gresik
Warga yang geram sempat menghakimi pelaku hingga mengalami luka lebam dan lecet sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi.
BACA JUGA:Pertahankan HP, Sopir Truk Terluka di Leher dan Tangan
Kapolsek Wringinanom Iptu Sutamat, dalam keterangannya membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan dua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y29 warna putih, dosbook, serta satu unit motor yang digunakan dalam aksi," ujarnya.
BACA JUGA:Servis Motor, Gondol HP Pemilik Bengkel
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Wringinanom untuk menjalani perawatan medis dan visum, sebelum dipindahkan ke Mapolsek Wringinanom guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kini masih dalam penanganan intensif dan telah dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. (hms/day)
Sumber:

