Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Pria Gresik Diringkus Polisi

Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Pria Gresik Diringkus Polisi

Tersangka pencetak dan pengedar uang palsu di Gresik, M Arif Ilhamsyah (41). --

Dari sana, tersangka pun mencetak uang palsu menggunakan alat printer pribadi. 

“Keahlian cetak upal tersebut didapat tersangka dari Youtube, semua alat print juga disiapkan sendiri oleh tersangka,” jelas Rovan. 

BACA JUGA:Senyum Haru Ibu Eva: Ucapan Terima Kasih kepada Kapolres Gresik, Motor yang Dicuri Berhasil Kembali

Rovan meminta, agar masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Gresik.

“Baru ada lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Kami mengimbau apabila ada korban-korban lain agar segera melapor,” tandasnya. (rez)

Sumber:

Berita Terkait