umrah expo

Jalin Sinergitas, Kapolres Bojonegoro Ngopi Bareng Awak Media

Jalin Sinergitas, Kapolres Bojonegoro Ngopi Bareng Awak Media

AKBP Afrian saat acara ngopi bareng media.(ist)--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Setya Permadi bersama PJU silaturahmi dan ngopi bareng awak media (Piramida) di salah satu Cafe di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Selasa 28 Agustus 2025.

Kegiatan Piramida diadakan dalam upaya memperkuat kemitraan antara Kepolisian dengan insan pers. Membangun sinergi dan komunikasi yang baik dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di masyarakat.

BACA JUGA:Polwan Polres Bojonegoro Gelar Bakti Kesehatan di CFD, Warga Antusias Serbu Layanan Gratis


Mini Kidi--

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan kolaborasi ini adalah sarana mempererat silaturahmi dan komunikasi untuk bersama-sama menciptakan Kamtibmas di Bojonegoro.

"Acara ini adalah sarana untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan komunikasi, dan membangun kemitraan antara kepolisian dengan media untuk bertukar informasi serta berkoordinasi mencari solusi bersama,” kata AKBP Afrian.

Ia mengungkapkan akan banyak kegiatan besar yang nantinya dilakukan di Bojonegoro, di antaranya seperti Hari Jadi Bojonegoro, Liga Voli dan beberapa momentum besar lainnya. 

BACA JUGA:Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polres Bojonegoro dan TPID Sidak Distributor Beras

Dirinya berharap situasi Kamtibmas akan terus terjaga. “Kita berupaya bersama-sama menjaga kondusivitas dan kamtibmas dalam upaya menciptakan Bojonegoro yang aman dan damai,” kata Kapolres.

Sementara  Bojonegoro Penasehat PWI Bojonegoro Sasmito Anggoro mengatakan, bahwa peran dan kehadiran polisi sudah banyak perubahan di masyarakat.

“Polisi telah mengembangkan peran dan kehadirannya di tengah masyarakat dengan berbagai programnya. Hal ini tentunya sejalan dengan upaya membangun kepercayaan dan sinergi, serta memposisikan diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat,” kata Sasmito Anggoro.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polwan Polres Bojonegoro Tanam Jagung di Ponpes Modern Izzatul Ummah

Dirinya juga menyebutkan perkembangan jurnalis di era digitalisasi seperti saat ini. Namun jurnalistik adalah karya cipta yang dilindungi undang-undang dan yerikat oleh norma etika jurnalistik.

“Jurnalis dan karya jurnalistik memang diatur dan dilindungi oleh undang-undang, terutama Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan sekaligus terikat oleh norma etika jurnalistik

Sumber:

Berita Terkait