umrah expo

Jelang Operasi Keselamatan, Satlantas Bojonegoro Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Barang

Jelang Operasi Keselamatan, Satlantas Bojonegoro Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Barang

Petugas gabungan melaksanakan kegiatan rampcheck pada kendaraan angkutan barang.-Sutopo-

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang Operasi Keselamatan 2025, Satlantas Polres Bojonegoro menggelar ramp check kendaraan angkutan barang guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Bojonegoro dan Jatim.

BACA JUGA:Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong, Satlantas Polres Bojonegoro Amankan 48 Motor

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Perhubungan, PU Bina Marga, PT Jasa Raharja Cabang Bojonegoro, dan UPT Uji Kir Kabupaten Bojonegoro.


--

Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo melalui Kanit Kamsel Ipda Erik Kurniawan menjelaskan bahwa ramp check ini bertujuan untuk memastikan kondisi teknis kendaraan serta kelengkapan dokumen pengemudi.

BACA JUGA:Satlantas Polres Bojonegoro Sediakan Gerobak Berkah Makan Gratis Bagi Pemohon SIM dan Masyarakat Sekitar

"Pelaksanaan ramp check ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di Bojonegoro khususnya, serta di Jatim secara umum," ujar Ipda Erik Kurniawan.

Selain melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen, seperti STNK (surat tanda nomor kendaraan), SIM (surat izin mengemudi), dan buku uji kir.

BACA JUGA:Satlantas Polres Bojonegoro Sediakan Grobag Berkah: Makan Gratis untuk Masyarakat

Dengan adanya ramp check ini, diharapkan seluruh pengemudi angkutan barang di Bojonegoro semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan selalu mematuhi regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Cek Kendaraan Dinas Guna Menunjang Kinerja Anggota

Satlantas Polres Bojonegoro juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang agar selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi, memastikan rem berfungsi dengan baik, serta membawa dokumen lengkap untuk menghindari sanksi hukum. (top)

Sumber:

Berita Terkait