Kapolres Batu Imbau Pengelola Wahana Wisata Prioritaskan K3 Usai Insiden Pendulum 360° di JTP 1
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata SH SIK MSi.-Istimewa-
BATU, MEMORANDUM.CO.ID – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata SH SIK MSi menegaskan pentingnya pengelola wahana wisata untuk memprioritaskan aspek Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3), menyusul insiden kerusakan wahana Pendulum 360° di Jatim Park 1 (JTP 1), Kota Batu. Insiden tersebut mengakibatkan korban anak-anak yang saat ini tengah dalam proses pemulihan.

--
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan berencana meminta keterangan dari ahli, termasuk dari Dinas Pariwisata Provinsi Jatim. Hal ini dilakukan untuk menelusuri apakah penyebab insiden berasal dari human error, material error, atau system error, serta mengevaluasi tata kelola wahana wisata secara menyeluruh.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Korban Insiden Kecelakaan Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1
"Penting untuk melibatkan keterangan ahli agar proses penyidikan berjalan objektif dan menyeluruh. Fokus utama kami saat ini adalah pemulihan korban agar tidak mengalami kecacatan permanen, mengingat masa depan korban yang masih anak-anak," ujar AKBP Andi, Kamis 24 April 2025.
Kapolres juga menyoroti pentingnya pembaruan teknologi, pengawasan ketat, serta peremajaan wahana wisata sebagai bentuk mitigasi risiko.
BACA JUGA:Pakar Hukum UB: Jatim Park Group Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana atas Insiden Pendulum
“Kami mengimbau seluruh pengusaha wisata, bukan hanya JTP Group, agar melakukan tindakan korektif guna menjamin keselamatan pengunjung dan karyawan,” ujar AKBP Andi.
BACA JUGA:Managemen JP Group Benarkan Insiden Wahana Pendulum 360 Jawa Timur Park 1
Selain itu, pengelola wahana diminta untuk menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola wisata yang profesional agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan total luas 22 hektare dan sekitar 60 wahana, JTP 1 menjadi sorotan utama dalam upaya peningkatan standar keselamatan wisata di wilayah hukum Polres Batu. (nik)
Sumber:



