Dua Pekan Operasi Pekat Semeru, Polda Jatim Berangus 2.307 Tersangka
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombespol Farman menunjukkan barang bukti dan tersangka yang terjaring dalam ops Pekat semeru 2025--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar mulai 1 sampai 14 Mei telah usai. Dalam kurun waktu tersebut, Polda Jatim serta Polres jajaran mengungkap 1.863 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 2.307 yang terjerat dalam berbagai perkara.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman menjelaskan, Operasi Pekat Semeru II yang dilaksanakan selama dua pekan ini, melibatkan Satgas Polda Jatim sebanyak 275 personel dan Satgas Polres jajaran sebanyak 2.566 personel.
BACA JUGA:Polda Jatim Tinjau Kesiapan SPPG dan Lokasi Rencana Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Mojokerto

Mini Kidi--
"Tujuan operasi, menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, agar tidak terganggunya investasi di Jatim," kata dia.
Farman merinci, dari 1.863 kasus yang diungkap, ada 2.307 tersangka diamankan, terdiri dari ungkap kasus target operasi 160 kasus dengan 159 tersangka. "Lalu ungkap non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka, sedangkan kasus tipiring sebanyak 1.444 kasus dengan 1.706 orang dibina,” terang alumnus AKPOL 1996 itu.
BACA JUGA:Cari Bukti Tambahan, Polda Jatim Geledah Gudang dan Rumah Milik Jan Hwa Diana
Modus operandi para tersangka, kata dia, yakni penganiayaan dilakukan perorangan atau kelompok tertentu. Seperti gangster, debt colector, maupun penganiayaan antar kelompok. Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yakni, pasal 368 KUHP terkait dengan pemerasan, pasal 335 KUHP, pasal 170 KUHP dan 351 KUHP.(fdn)
Sumber:



