iklan bhayangkara2

Rumah di Pasuruan Disatroni Maling, Surat Berharga dan Perhiasan Raib

 Rumah di Pasuruan Disatroni Maling, Surat Berharga dan Perhiasan Raib

Petugas Polsek Keboncandi mendatangi lokasi pencurian untuk melakukan olah TKP.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rumah milik warga di Desa Kersikan, Kecamatan Gondangwetan, disatroni maling saat ditinggal bekerja, Jumat 24 Juli 2026. Akibatnya, surat berharga, perhiasan, dan uang tunai raib dengan total kerugian sekitar Rp 27 juta

Kapolsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota, AKP Topo Utomo, melalui anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.

Berdasarkan data kepolisian, korban diketahui berinisial AT (35), asal Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. "Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istrinya saat masuk ke kamar utama," kata Topo Utomo, Minggu 26 Juli 2026.

Aksi pelaku dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong karena kedua penghuni sedang bekerja. Sekitar pukul 11.00 WIB, saksi RO sempat pulang ke rumah, namun belum menyadari adanya kejanggalan.
BACA JUGA:Apes! Aksi Komplotan Maling Sapi di Tutur Berakhir di Tangan Polisi


Gempur Rokok Illegal--

Baru pada pukul 13.00 WIB, saat saksi kembali masuk ke kamar utama, ia mendapati kondisi lemari pakaian sudah berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga milik korban telah hilang, meliputi sertifikat rumah, BPKB sepeda motor, perhiasan, serta uang tunai sebesar Rp 4 juta.

Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 27 juta.

BACA JUGA:Motor Raib di Bajangan Pasuruan, Aksi Pencuri Terekam CCTV

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Keboncandi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

Petugas Polsek Keboncandi juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi. "Masih dalam lidik, dan kita juga meminta keterangan dari pelapor dan saksi," lanjut AKP Topo Utomo.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku yang identitasnya masih dalam tahap penyelidikan. (kd/mh)

 
 
 

Sumber: