Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Edarkan 25 Klip Sabu, Pria Asal Lekok Diringkus

Edarkan 25 Klip Sabu, Pria Asal Lekok Diringkus

Barang bukti narkoba yang diamankan petugas.--

BACA JUGA:Jembatan Buk Wedi Dibongkar, Satlantas Polres Pasuruan Kota Uji Coba Rekayasa Arus Kendaraan di Blandongan

Polisi masih terus mendalami dari mana tersangka mendapatkan pasokan barang terlarang tersebut.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Atas perbuatannya, EK bakal dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Penyesuaian Pidana sebagaimana dimaksud Pasal II ayat (11) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Penyesuaian Pidana sebagaimana dimaksud Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus mengikis habis jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya ketergantungan obat-obatan terlarang.(kd/mh)

Sumber: