umrah expo

Dua Ketua PKBM di Pasuruan Didakwa Korupsi Dana Kejar Paket

Dua Ketua PKBM di Pasuruan Didakwa Korupsi Dana Kejar Paket

Suasana di persidangan Tipikor kasus korupsi dana PKBM di Surabaya.-Muhamad Hidayat-

Kasus yang menjerat Najib dan Purwanto menambah panjang daftar penyimpangan dana pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya, Bayu Putra Subandi, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan, telah divonis enam tahun penjara dalam kasus serupa.

Selain itu, dua terdakwa lainnya, Erwin Setiawan, Ketua PKBM Riyadul Arkham Pandaan, dan Nurkamto, staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, masih menunggu vonis dari majelis hakim.

Rentetan kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Fery Ardianto, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan perkara ini.

“Kami akan kawal seluruh proses hukum agar ada efek jera dan kepercayaan publik bisa dipulihkan,” tegas Fery Ardianto.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar dana bantuan pendidikan dikelola secara transparan dan PKBM kembali menjalankan peran vitalnya dalam memberdayakan masyarakat di luar jalur pendidikan formal. (kd/mh)

Sumber: