Pemkot Pasuruan Lanjutkan Penyaluran Bansos Daerah untuk 724 KPM
Wawali M Nawawi memberikan sambutan atas penyaluran bansos lanjutan kepada warga.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako Daerah Triwulan III Tahun 2025 kepada 724 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyerahan bansos periode Juli–September 2025 tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Mokhamad Nawawi, pada Senin 22 September 2025 di Kantor Dinas Sosial.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan dan Warga Gelar Resik-Resik serta Penghijauan di Pesisir Pelabuhan

Mini Kidi--
Dalam sambutannya, Mas Nawawi menegaskan, program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Bantuan ini diharapkan meringankan beban warga di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Elektronifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Wakil Wali Kota menambahkan, tujuan bansos daerah tidak hanya memberikan bantuan sembako, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.
“Kami bercita-cita agar seluruh warga Pasuruan hidup lebih makmur dan sejahtera. APBD dan kebijakan yang kami susun selalu diarahkan demi kemaslahatan masyarakat. Selama diberi amanah, kami ingin memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh warga,” tegasnya.
Mas Nawawi juga mengimbau masyarakat untuk kooperatif dalam proses penyaluran bantuan.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Terasa Istimewa, Seperti Apa?
“Kami mohon masyarakat menyampaikan informasi kepada petugas Dinas Sosial dengan jujur. Kejujuran dan keterbukaan sangat penting agar bantuan tepat sasaran,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Koko Arie Hidayat, menyampaikan bahwa bansos ini menyasar 724 KPM dengan rincian 159 KPM di Kecamatan Gadingrejo, 193 KPM di Kecamatan Purworejo, 288 KPM di Kecamatan Panggungrejo, 84 KPM di Kecamatan Bugul Kidul.
“Distribusi bansos bersumber dari APBD dan ditujukan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, namun berdasarkan verifikasi masih layak mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Sumber:



