umrah expo

Polres Pasuruan Kenalkan Paralegal Justice agar Masyarakat Sadar Hukum

Polres Pasuruan Kenalkan Paralegal Justice agar Masyarakat Sadar Hukum

Petugas Polres memberikan penyuluhan hukum dengan mengenalkan paralegal justice. -Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, Polres Pasuruan melalui seksi hukum menggelar penyuluhan bertema paralegal justice. Penyuluhan dilakukan kepada masyarakat Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil.

BACA JUGA:Wabup Malang Apresiasi Purwati, Kades Sumberdem Peraih Paralegal Justice Award 

Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta ini dibuka Camat Bangil. Dihadiri oleh Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan. Peserta terdiri dari Forkopimcam Bangil, perangkat Kelurahan Bendomungal (termasuk lurah, RT/RW), tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda (toda), serta kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan kader kesehatan.


Mini Kidi-- 

Penyuluhan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka. Konsep Paralegal Justice sendiri menekankan peran kepala desa atau lurah sebagai mediator damai sekaligus penggerak kesadaran hukum di lingkup masyarakat.


Peserta penyuluhan bertema paralegal justice di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil.-Muhamad Hidayat-

“Paralegal bukanlah pengacara atau advokat, melainkan warga yang memahami hukum dan mampu menjadi ujung tombak deteksi serta pencegahan konflik sosial berbasis masyarakat,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

BACA JUGA:59 Lurah dan Kades di Jatim Lolos Seleksi Audisi Paralegal Justice Award 2023 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk kelompok masyarakat sadar hukum yang dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan harmonis. (kd/mh)

Sumber:

Berita Terkait