umrah expo

GranMax Tabrak Kendaraan Misterius di Tol Gempas, 1 Tewas

GranMax Tabrak Kendaraan Misterius di Tol Gempas, 1 Tewas

Kendaraan GranMax yang terlibat kecelakaan di KM 805.600 jalur B, arah menuju Surabaya. -Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Gempol-Pasuruan (Gempas), Kamis 31 Juli 2025 malam. Sebuah mobil GranMax menabrak kendaraan tak dikenal di KM 805.600 jalur B, arah menuju Surabaya. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka.

BACA JUGA:Polda Jatim Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Kecelakaan Maut di Tol Purwodadi 

Kecelakaan terjadi sekira pukul 23.00 WIB. GranMax bernopol B 9348 PCX yang dikemudikan Sopian Hadi (44), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, melaju di lajur cepat. Menurut Ipda Ridho Pramana dari PJR Jatim 3, Sopian diduga mengantuk saat berkendara.


Mini Kidi-- 

"Dugaan sementara, pengemudi mengantuk hingga menabrak kendaraan di depannya," ujar Ridho, saat dikonfirmasi Jumat 1 Agustus 2025.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Simpang Tol Purwodadi: Diduga Rem Blong, 2 Pengendara Motor Tewas 

Kendaraan yang ditabrak GranMax tidak berada di lokasi kejadian. Diduga kuat, kendaraan tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian setelah insiden.

BACA JUGA:Warga Sipil dan Anak Jadi Korban Proyektil Akibat Ledakan Truk TNI di Tol Gempol-Pandaan 

Tabrakan ini merenggut nyawa Harsono (61), penumpang GranMax, yang merupakan warga Sukodono, Sidoarjo. Korban meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi, Sopian Hadi, hanya mengalami luka ringan di bagian tangan.

BACA JUGA:Truk TNI Bawa Amunisi Terbakar Hebat di Tol, Muncul Ledakan, Warga Panik 

Meskipun kecelakaan terjadi di lajur cepat, kondisi lalu lintas saat itu terpantau landai dengan cuaca cerah. Akibat tabrakan, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 20 juta.

BACA JUGA:Laka Maut di Tol Gempas, Sopir Bus Tewas Terjepit

Petugas PJR segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban serta kendaraan. Saat ini, GranMax dibawa ke Pos PJR Rembang, dan barang bukti diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota untuk penanganan lebih lanjut.

"Kendaraan sudah dievakuasi dan diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota," pungkas Ridho. (kd/mh)

Sumber: