Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan di Grati Pasuruan Ditangkap, Satu Menyerahkan Diri Usai Kabur ke Bali
Tersangka pembunuhan saat di Mapolres Pasuruan Kota--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres PASURUAN Kota telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten PASURUAN, pada Selasa 10 Juni 2025 lalu. Kedua tersangka kini telah diamankan.
Tersangka utama adalah Zainul Arifin, pemilik rumah tempat kejadian perkara (TKP) yang juga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Solikhati, warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Tersangka kedua adalah P (30), tetangga Zainul Arifin, yang menyerahkan diri pada Senin, 16 Juni 2025, ke Mapolres Pasuruan Kota setelah sempat melarikan diri hingga ke Pulau Bali.
BACA JUGA:Jenazah Korban Pembunuhan di Grati Tiba di Rumah Duka, Keluarga Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Mini Kidi--
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa sebelum Zainul Arifin ditangkap di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif dengan memanggil 14 orang warga sekitar TKP dan 5 orang dari pihak keluarga korban.
"Sebelumnya kita sudah memanggil 14 orang warga sekitar TKP, dan 5 orang lainnya dari pihak keluarga korban," ujar Choirul Mustofa, Selasa, 17 Juni 2025.
Choirul merinci kronologi kejadian tragis tersebut. Pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, korban dijemput oleh tersangka P di sekitar kota. Keduanya kemudian menuju sebuah lapangan bola dekat pemandian di Desa Kambinganrejo untuk menenggak minuman keras, bahkan sempat berhubungan badan.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari 24 Jam, Kapolres AKBP Dani Beri Imbauan Ini pada Masyarakat
Sekitar pukul 02.00 WIB pada Minggu, 8 Juni 2025, saat hendak pulang, kunci kontak motor P hilang dan ban motornya kempes. P lantas menghubungi Zainul Arifin untuk menjemputnya di lapangan tersebut.
"Karena kunci kontak P hilang di semak-semak, lalu P menghubungi tersangka Zainul untuk menjemputnya di sebuah lapangan di dekat pemandian," lanjut Choirul.
Korban kemudian dititipkan oleh P kepada Zainul untuk bermalam di rumahnya. Korban tidur di salah satu kamar, sementara Zainul tidur di ruang tamu. P sendiri pulang ke rumahnya.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Tukang Bengkel di Purwosari Dibekuk, Ini Motifnya
Sekitar pukul 04.00 WIB, Zainul terbangun dan masuk ke kamar tempat korban tertidur. Melihat korban terlelap, hasrat Zainul untuk menyetubuhi korban muncul. Zainul kemudian melucuti pakaian korban dan terjadilah persetubuhan.
"Hasrat menyetubuhi korban muncul setelah melihat korban tidur terlelap, dari pengakuannya ia baru menyetubuhi korban sekitar tiga menit dan korban tersadar lalu teriak," terang Choirul.
Sumber:



