Warga Desa Puspo Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Mundur
Perwakilan warga dan tokoh masyarakat Desa Puspo--
"Salah satu contoh saja yang kita anggap fatal, di situ ada anggaran yang tidak sesuai dengan posnya, yakni anggaran untuk pembenahan fasilitas olahraga sekitar Rp 13 juta, ternyata pemuda tidak menerima dan ternyata anggarannya dipindahkan untuk kegiatan sholawatan. Sudah mengalihkan anggaran yang ada ke kegiatan yang lain itu sudah kesalahan fatal," paparnya.
BACA JUGA:Tuntut Kades Mundur karena Dugaan Penyelewengan Penggunaan ADD
Sementara itu, Camat Puspo, Eddy Santoso, mengakui bahwa pihak kantor kecamatan telah beberapa kali menerima aduan dan masukan dari BPD terkait kinerja Kepala Desa Puspo.
"Kemarin BPD meminta bantuan untuk melakukan mediasi dengan melibatkan BPD, tokoh masyarakat, dan kepala desa," ujar Eddy, pada Jum'at 6 Juni 2025.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, beberapa hal yang disampaikan oleh warga seperti terkait bantuan sosial (Bansos), disebut tidak pernah dimusyawarahkan dengan masyarakat.
BACA JUGA:Didemo Warga, Kejari Jember Tegaskan Penahanan Kades Mundurejo Prosedural
Di akhir pertemuan mediasi tersebut, warga menuntut kejelasan mengenai kapan kepala desa akan mengundurkan diri, mengingat mereka menganggap kepala desa sudah tidak mampu menjadi pemimpin. Warga memberikan batas akhir kepada kepala desa Puspo untuk memberikan jawabannya pada Rabu, 25 Juni 2025 mendatang.
Camat Puspo juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan terkait permasalahan di Desa Puspo ini.
Sumber:



