Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Dua Maling di Dusun Kejibo Lor Babak Belur Diamuk Massa

Dua Maling di Dusun Kejibo Lor Babak Belur Diamuk Massa

Pelaku maling menjalani perawatan setelah diamuk massa.--

"Saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim," pungkas Aipda Junaidi.

BACA JUGA:Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Uang tunai senilai Rp 13 juta yang berhasil dicuri dari dalam jok motor korban NS berhasil diselamatkan oleh warga. (kd/mh)

Sumber: