Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,1 M
Bupati Rusdi Sutejo bersama Kepala Kantor Bea Cukai Hatta Wardhana dan jajaran forkopimda memusnahkan BKN Ilegal dengan cara membakar.--
Lalu bidang kedua, yakni, bidang kesejahteraan masyarakat. Meliputi pembangunan/pemeliharaan jalan konektivitas industri rokok, peningkatan kapasitas IKM, pelatihan ketrampilan kerja, pemberian BLT kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dan lain-lain.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Pasuruan Tutup Semua Pasar Hewan
Dan ketiga, bidang penegakan hukum. Meliputi; sosialisasi peraturan perundang-undangan ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.(mh)
Sumber:



