Akses Jalan Semare Kembali Lancar

Akses Jalan Semare Kembali Lancar

Kapolres Pasuruan Kota dan petugas lainnya membongkar patok yang dipasang oknum warga.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Jajaran Polres PASURUAN Kota bergerak cepat. Hal ini menindaklanjuti laporan warga terkait penutupan akses jalan umum di wilayah Desa Semare Kecamatan Kraton Kabupaten PASURUAN

Peninjauan lapangan segera dilakukan oleh aparat kepolisian setelah menerima keluhan dari masyarakat setempat.

BACA JUGA:Obyek Vital Nasional Dipatok Warga, Petugas Datang Membongkar


Mini Kidi--

Merespons keluhan tersebut, tim gabungan dari Polresta dan Polsek Kraton langsung terjun ke lokasi. Didampingi oleh unsur Babinsa dan Kepala Desa setempat. 

Para petugas ingin memastikan jalur tersebut dapat kembali digunakan oleh masyarakat sebagaimana mestinya.

Kapolresta AKBP Davis Busin Siswara memberikan keterangan tegas di lokasi kejadian pada Sabtu 12 April 2025. 

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Klaim Angka Kriminalitas Turun 39 Persen Selama Ramadan hingga Lebaran

Dalam pernyataannya dihadapan perwakilan warga dan perangkat desa, Kapolres menyampaikan komitmen kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami mendapatkan laporan bahwa ada akses jalan umum yang coba-coba diganggu oleh pihak tertentu. Dari Polres, kami langsung turun ke sini," ujar Davis.

Kapolres menegaskan, tindakan menutup jalan untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan. 

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

"Kami sampaikan, tidak boleh ada tindakan menutup jalan demi kepentingan pribadi. Ini jalan untuk kepentingan umum. Setelah ini, semua pihak yang coba-coba mengganggu ketertiban akan kami panggil dan klarifikasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegasnya.

Kapolres menekankan bahwa akses jalan merupakan fasilitas publik yang esensial bagi kehidupan banyak orang dan tidak boleh dimanfaatkan oleh segelintir individu untuk keuntungan pribadi. Ia bahkan memberikan ultimatum kepada pihak yang bertanggung jawab atas penutupan jalan tersebut.

Sumber: