selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Ngeslot Jenis Fafafa, Warga Nguling Dicokok Polres Pasuruan Kota

Ngeslot Jenis Fafafa, Warga Nguling Dicokok Polres Pasuruan Kota

Tersangka judi online saat di Mapolres Pasuruan Kota--

"Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka judi online," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, R dijerat Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 Ayat 1 ke 2e KUHP. (kd/mh)

Sumber: