Naturalisasi Lima Pemain Diaspora Disahkan DPR, PSSI Optimis Perkuat Timnas Indonesia
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran pimpinan DPR RI atas dukungan konkret terhadap proses naturalisasi lima pesepakbola diaspora.-PSSI Media.-
MEMORANDUM.CO.ID – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran pimpinan DPR RI atas dukungan konkret terhadap proses naturalisasi lima pesepakbola diaspora, yang hari ini resmi mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 28 Agustus 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Puan Maharani selaku Ketua DPR, Bapak Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR, serta seluruh pimpinan dan anggota Komisi X dan Komisi XIII yang telah memberikan komitmen nyata untuk kemajuan sepakbola nasional,” ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta.
Dalam Rapat Kerja Bersama yang digelar di kompleks Gedung DPR/MPR Senayan, Komisi X dan XIII sepakat menyetujui naturalisasi lima pemain keturunan.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U23 Bangkit setelah Tertinggal, Lanjut Extra Time
BACA JUGA:Imbang Lawan Malaysia, Timnas Indonesia Juara Grup A ASEAN U-23 Championship 2025

Mini Kidi--
Hasil tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurizal, dan disahkan secara resmi.
Kelima nama yang diajukan terdiri dari dua pemain tim nasional putra dan tiga dari tim nasional putri:
- Miliano Jonathans (21), penyerang sayap
- Mauro Nils Zijlstra (20), penyerang tengah
- Isabel Corian Kopp (23), bek kanan
- Pauline Jeannette van de Pol (22), bek kiri
- Isabelle Nottet (22), penyerang sayap
Erick menegaskan bahwa langkah ini tak semata-mata untuk memperkuat skuad tim nasional, tapi juga menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara dunia olahraga dan parlemen demi prestasi bangsa.
“Bagi kami di PSSI, ini bukan sekadar penguatan teknis. Ini adalah bentuk nyata dari sinergi lintas sektor untuk membangun kebanggaan nasional. Dengan dukungan seperti ini, kami yakin sepakbola Indonesia akan lebih kompetitif di tingkat internasional,” tambahnya.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan ke Sekretariat Negara, untuk kemudian diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi syarat pengambilan sumpah kewarganegaraan para pemain menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sumber:



