iklan HUT R!

Menkum Tegaskan Perintah Presiden, RUU Perampasan Aset Harus Disegerakan

Menkum Tegaskan Perintah Presiden, RUU Perampasan Aset Harus Disegerakan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.--ANTARA

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan lembaganya mengupayakan RUU Perampasan Aset selesai tahun ini.

“Ini kan prioritas di tahun 2026 dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” kata Saan dalam jumpa pers, Selasa (14/7).


Gempur Rokok Illegal--

Saan pun menampik narasi yang beredar di media sosial bahwa DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dia menegaskan bahwa RUU tersebut tidak dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2026. 

Sumber: antaranews.com