iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Dugaan Penganiayaan Seret Nama Hary Tanoesoedibjo, MNC Group Bantah dan Siapkan Langkah Hukum

Dugaan Penganiayaan Seret Nama Hary Tanoesoedibjo, MNC Group Bantah dan Siapkan Langkah Hukum

Sadiah Amir Sussy, Branch Manager salah satu cabang MNC Bank.--istimewa

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dugaan penganiayaan dan pelecehan yang menyeret Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mencuat setelah Sadiah Amir Sussy, Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower, melalui kuasa hukumnya mengaku menjadi korban kekerasan saat menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah.

Kuasa hukum Sadiah, Sogi Bagaskara, mengatakan kliennya dipanggil untuk keperluan audit internal mengungkap dugaan masalah penyalahgunaan dana (fraud).di MNC Tower sebelum penganiayaan terjadi.

BACA JUGA:Kompolnas: Teriakan Keluarga Bandar Diduga Picu Kericuhan hingga Tiga Polisi Tewas saat Penggerebekan


Mini Kidi Wipes.--

"Di lokasi terjadi penganiayaan. Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," kata Sogi, Rabu 8 Juli 2026 dilansir dari berbagai sumber.

Selain ditampar, kata Sogi, kliennya mengaku dipukul, dibentak, dimaki, hingga diperintahkan membuka baju, serta mengklaim terdapat sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.

Sogi menyebut pihaknya belum melaporkan perkara tersebut ke kepolisian karena masih memprioritaskan pendampingan psikologis terhadap korban.

"Nanti setelah siap, kami akan buat laporan polisi (LP). Setelah LP masuk, baru kami akan sampaikan secara terbuka," ujarnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, MNC Group menyampaikan hak jawab melalui Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, dan membantah seluruh tuduhan dalam pemberitaan tersebut.

"Kami tidak pernah dihubungi dan/atau diminta konfirmasi atas kebenaran dari isi tayangan yang sama sekali tidak benar, bersifat fitnah dan pencemaran nama baik tersebut," tulis MNC Group dalam hak jawabnya.


Gempur Rokok Illegal--

MNC Group justru mengungkap Sadiah Amir Sussy saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank.

"Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana milik MNC Bank," tulis manajemen.

Menurut MNC Group, tuduhan yang disampaikan Sadiah diduga merupakan upaya mengaburkan persoalan hukum yang sedang dihadapinya.

Selain proses hukum terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank, MNC Group menyatakan akan melaporkan Sadiah Amir Sussy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sumber: