Bukan Hanya Polri, Prabowo Ingin Semua Lembaga Produk Reformasi Dievaluasi
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.-Istimewa-
Prabowo membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat. Komisi terdiri atas 10 anggota.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan
Ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota adalah Jimly Asshiddiqie. Adapun anggotanya antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
BACA JUGA:Jonan: Program Prabowo Pro Rakyat dan Punya Multiplier Effect
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025. (*/iku)
Sumber:



