umrah expo

37 Pemerintah Daerah Pertahankan WTP kecuali Sidoarjo dengan PHL

37 Pemerintah Daerah Pertahankan WTP kecuali Sidoarjo dengan PHL

Pemerintah Daerah Gresik pertahankan WTP.--

5. Masih terdapat Kekurangan Volume, Kelebihan Pembayaran atau Keterlambatan penyelesaian Pekerjaan atas Pekerjaan Belanja Modal dan Barang; dan

6. Masih Terdapat Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Belum Dilaksanakan Secara Optimal dan Terintegrasi.

Sebelum LHP atas LKPD Tahun 2023 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada 37 pemerintah daerah atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh 37 pemerintah daerah tersebut. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran. 

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya. 

Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP. Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.

Pada kesempatan yang sama, sebelum diserahkannya LHP atas LKPD, BPK Jatim juga mengadakan seremonial pembukaan Plaza BPK Jatim dan diresmikan langsung oleh Anggota V BPK RI, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit serta disaksikan langsung oleh seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di wilayah Jawa Timur.

Plaza BPK Jatim merupakan simbol dari sinergi BPK dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif di wilayah Jawa Timur sebagai bentuk bahwa BPK menyatu dan tidak menjaga jarak dengan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur. (*)

 

Sumber: