Berkat Rekaman CCTV Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Truk
Berkat Rekaman CCTV Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Truk --
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, serta pasal penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“ Kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas. Namun yang terpenting, kendaraan korban sudah berhasil kami kembalikan,” tegas, Bambang. (kid)
Sumber:

