umrah expo

Setelah Moroseneng Giliran Prostitusi Dolly Digerebek Polisi, Satu PSK Dibawah Umur Terciduk

Setelah Moroseneng Giliran Prostitusi Dolly Digerebek Polisi, Satu PSK Dibawah Umur Terciduk

Anggota Satsamapta Polrestabes Surabaya berpakaian preman, mengamankan PSK dan pria hidung belang di sebuah kamar kawasan Dolly--

Banyak foto perempuan berusia untuk ditunjukkan bagi pria hidung belang pencari suaka. Nantinya, bila pelanggan sepakat dengan wanita yang sesuai kriterianya, dua muncikari itu akan mengantarkan ke tempat "eksekusi".

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 46 dan atau Pasal 37 Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Surabaya Sindir Camat Benowo: Jangan Tutup Mata Terhadap Eks Prostitusi Moroseneng

Sebelumnya, Satsamapta Polrestabes Surabaya juga melakukan penggerebekan di bekas lokalisasi. Yakni di Moroseneng, Benowo. Saat itu, polisi mengamankan enam orang. 

Polisi yang menyamar sebagai tamu itu mengamankan dua orang muncikari, dua WTS, seorang pelanggan, dan satu pemilik bangunan yang digunakan untuk memasarkan WTS.

Sumber: