Pengusaha Travel Sambut Baik Legalisasi Umrah Mandiri

Pengusaha Travel Sambut Baik Legalisasi Umrah Mandiri

Para jemaah yang sedang foto bersama di makkah--

Bajuri menegaskan bahwa hadirnya UU No. 14/2025 justru memberikan payung hukum bagi fenomena umrah mandiri yang sudah terjadi di masyarakat sejak beberapa tahun terakhir, terutama di era digital.

"Faktanya, banyak jemaah yang sudah berangkat umrah mandiri lewat platform digital. Tanpa dasar hukum, justru mereka tidak terlindungi,” ujarnya.

Dengan adanya legalisasi ini, pemerintah memiliki dasar untuk melakukan pengawasan, perlindungan, dan edukasi agar jemaah tidak menjadi korban penipuan.

"Kalau tidak ada aturan, rakyat justru kehilangan perlindungan dari negara. Jadi UU ini harus kita lihat sebagai peluang, bukan ancaman,” pungkasnya.

BACA JUGA:Bindawood Tour and Travel Hadir di Haji Umrah Expo 2025 Tawarkan Perjalanan Ibadah dengan Bimbingan Ilmiah

Era Baru

Menurut Bajuri, FK Patuh Jatim bersama asosiasi lain akan terus mendorong pelaku travel untuk beradaptasi dengan perubahan zaman, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.

"Umrah mandiri ini era baru. Bagi yang siap, ini peluang besar. Tapi bagi yang lalai, bisa jadi tantangan berat. Jadi bukan waktunya menolak, tapi berbenah dan berinovasi,” tutup Bajuri.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait