Pemkot Surabaya Aktif Tangani Bangunan Mangkrak, Wajibkan Pemilik Evaluasi Stuktur Bangunan

Pemkot Surabaya Aktif Tangani Bangunan Mangkrak, Wajibkan Pemilik Evaluasi Stuktur Bangunan

Lilik Arijanto.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya terus berupaya menyelesaikan permasalahan bangunan mangkrak di wilayahnya.  

BACA JUGA:Dua Bangunan Mangkrak Nunggak PBB Miliaran Rupiah

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa Pemkot telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pemilik bangunan mangkrak tersebut.  


Mini Kidi--

Upaya ini meliputi pengiriman surat pemberitahuan dan panggilan kepada para pemilik bangunan.

"Terhadap bangunan mangkrak yang ada di Surabaya, pemkot telah melakukan pendataan & verifikasi kepada pemilik bangunan yang mangkrak. Adapun upaya pemkot melalui surat pemberitahuan dan panggilan terhadap beberapa pemilik bangunan mangkrak tersrbut," kata Lilik.

BACA JUGA:Gedung Mangkrak di Jalan Upa Jiwa Diincar Kelurahan Ngagel untuk Pemberdayaan Masyarakat

Lilik memaparkan beberapa keberhasilan yang telah dicapai. Salah satunya adalah bangunan mangkrak Adistana Ngagel yang kini telah bertransformasi menjadi superblok Marvel City. Bangunan mangkrak di Embong Malang juga telah menarik minat investor yang berencana melanjutkan pembangunannya. Namun, beberapa bangunan mangkrak lainnya masih terkendala karena sengketa hukum.

BACA JUGA:Gedung Mangkrak Cemari Estetika Kota, DPRD Surabaya Desak Pemkot Bertindak Tegas

Bagi bangunan mangkrak yang akan dilanjutkan pembangunannya, Pemkot Surabaya mewajibkan pemilik bangunan untuk melakukan evaluasi struktur bangunan terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan kembali. Evaluasi ini penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan sesuai rencana pengembangannya.

BACA JUGA:Gedung Mangkrak di Ngagel Kini Jadi Sarang Ular

"Terhadap pembangunan bangunan mangkrak yang akan dilanjutkan pemilik bangunan, dari pemkot mewajibkan pemilik bangunan untuk melakukan evaluasi struktur pada bangunan mangkrak tersebut untuk rencana pengembangannya sebelum dilakukan pembangunan," pungkas Lilik. (rio)

Sumber:

Berita Terkait