DSI Jatim Gelar Safari FGD Optimalisasi Omah Rembug, Restorative Justice dan Penyediaan Mediator Pro Bono
Anandyo Susetyo, Ketua DSI Jawa Timur foto bersama.--
Digelar di Kecamatan Rungkut, Masyarakat Antusias
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID- Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Jawa Timur menggelar Safari Forum Group Diskusi (FGD). Temanya kali ini adalah Upaya Optimalisasi Omah Rembug, Restorative Justice dan Penyediaan Mediator Pro Bono.
FGD digelar di Kecamatan Rungkut Surabaya Sabtu 26 April 2025. Diikuti sekitar 50 orang, acara berlangsung gayeng.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memperkuat penyelesaian sengketa berbasis musyawarah di kota Surabaya Jawa Timur.
Anandyo Susetyo, Ketua DSI Jawa Timur menyampaikan bahwa, dalam penyelesaian sengketa diperlukan tenaga profesional atau mediator yang memiliki sertifikat, dari DSI Jawa Timur.
“Kami memberikan bantuan mediator non-hakim secara Probono”,” kata pria yang karib disapa Anton ini.
Sebelumnya, kegiatan serupa digelar pada 2 Nopember 2024 silam di Kecamatan Wonocolo mewakili wilayah Surabaya Selatan.

Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Jawa Timur menggelar Safari Forum Group Diskusi di Rungkut.--

--
Untuk kegiatan di Rungkut, dibuka oleh perwakilan Kecamatan Rungkut Maskur SH,MH.
Beberapa narasumber yang dihadirkan antara lain, Anandyo Susetyo, SH MH CPArb CPM CPCLE CPLi.(Dewan Sengketa Indonesia Jawa Timur ), AKBP Martin Luther AC Makalew SH MH CPM PL CPArb (Polda Jatim)
Juga Dr H Sutrisno, SH MHum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Veteran Surabaya), dan M Nur Rahmad, SH MH CPArb CPM CPCLE CPLi. Warga yang hadir sangat antusias untuk mencari solusi dalam permasalahan hukum di kehidupan sehari-hari.
Sebelum dimulai, Anton secara seremonial menyerahkan banner barcode daftar Mediator Probono kepada Camat Rungkut Maskur. Selanjutnya banner barcode tersebut akan ditempatkan di Omah Rembug yang berada di 6 kelurahan.
“Kelurahan-kelurahan tersebut adalah Kedungbaruk, Wonorejo, Medokanayu, Rungkut Kidul, Kali Rungkut, dan Penjaringansari,” jelas Anton.
Tidak ketinggalan, stakeholder setempat antara lain, Bhabin kamtibmas, Karang Taruna, ibu PKK, RT, RW, dan warga di 6 kelurahan di kecamatan Rungkut. Kegiatan berlangsung gayeng dan warga sangat antusias.
Selama diskusi itu berlangsung, banyak dari masyarakat yang mengeluhkan tentang kerumitan proses penyelesaian hukum.
“Ini maklum karena minimnya pengetahuan tentang hukum dan kurangnya kapasitas dalam menangani penyelesaian kasus hukum. Harapan kami setelah kegiatan ini, masyarakat tidak ragu-ragu lagi jika memerlukan pendampingan dari kami,” tegasnya.
Sumber:



