Darurat Kekerasan Pers, Pakar Komunikasi: Negara Harus Tegas Lindungi Jurnalis
Suko Widodo.-mg2/Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah insiden terjadi di berbagai daerah. Dr Suko Widodo Drs MSi, pakar komunikasi politik sekaligus dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), menyebut kondisi ini sebagai darurat kekerasan terhadap pers yang masih mengancam.
BACA JUGA:Wartawan Probolinggo Demo Teatrikal Kekerasan Jurnalis Tempo
“Selama ini kita belum menempatkan jurnalis sebagai profesi penyeimbang demokrasi,” tegasnya.

--
Suko menilai bahwa posisi tawar jurnalis masih lemah. Ketika seorang pejabat dikritik atau kesalahannya disorot, respons yang muncul bukanlah klarifikasi sesuai koridor hukum. Sebaliknya, bentuk-bentuk tekanan justru bermunculan, mulai dari intimidasi, serangan digital, hingga ancaman yang membahayakan keselamatan jurnalis.
Menurut Suko, kekerasan yang terjadi pada jurnalis tidak hanya berada di lingkup pusat, melainkan hampir persoalan yang sama juga terjadi di berbagai daerah. “Sebetulnya tidak ada dikotomi. Perlawanan terhadap idealisme jurnalis itu ada di mana-mana,” ujarnya.
BACA JUGA:Protes Kekerasan Jurnalis, IJTI Tapal Kuda Malam Minggu Demo di Sekitar Kampus
Ia pun menyampaikan pentingnya pendidikan demokrasi bagi semua pihak serta penguatan organisasi profesi wartawan.
“Asosiasi jurnalis harus memperkuat organisasinya, meningkatkan kualitas SDM, dan mengampanyekan peran jurnalis sebagai pencari kebenaran,” tutur Suko.
Saat ditanya tentang peran negara dalam menjamin keadilan dan perlindungan jurnalis, Suko menyatakan bahwa implementasi perlindungan masih jauh dari ideal.
“Banyak jurnalis yang hidup dalam tekanan dan intimidasi karena aparat belum sepenuhnya menyadari peran mereka dalam menegakkan kebenaran,” jelasnya.
Ia menilai, dukungan nyata dari level nasional sangat diperlukan.
“Presiden harus memberi pernyataan tegas bahwa profesi wartawan atau jurnalis adalah profesi yang harus dijaga. Menurut saya perlu ada statement atau klaim karena itu pengaruhnya akan sangat besar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Suko menekankan pentingnya peran media dan asosiasi profesi dalam melindungi jurnalis.
Sumber:



