Warga Dau Ngotot Ketemu Kapolri saat Kunker di Malang
Warga Dau saat nekat ingin bertemu Kapolri secara langsung di Malang.--
BACA JUGA:Humas Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah Sambut HUT Ke-74 Humas Polri
"Karena kami sudah menyampaikan ke pihak kepolisian, kami menghormati proses hukum yang berjalan," jelasnya.
Sebelumnya, GY juga sempat dilaporkan eks wartawan asal Tangerang, Insan Kamil ke Polda Jatim dan Polresta Malang Kota.
Dan kini dilaporkan Maya Tri, warga Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Gunadi dilaporkan atas dugaan penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1142 milik almarhum ayah Maya Tri, Solikin.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Buka Lahan Baru Tanam Jagung Kuartal IV
Laporan tersebut resmi diterima Satreskrim Polresta Malang Kota. Maya datang didampingi keluarganya menyerahkan bukti-bukti berupa salinan akta pengakuan utang, bukti transfer pelunasan, dan dokumen sertifikat sebelum serta sesudah balik nama.(edr)
Sumber:


