Aset Dilelang di Bawah Harga Pasar, Debitur Gugat PMH

Aset Dilelang di Bawah Harga Pasar, Debitur Gugat PMH

Kuasa hukum, Dr. Yayan Rianto, S.H., M.H., bersama penggugat Eka Pragawinata.--

Sementara itu, pihak Bank Panin, hingga berita ini ditulis, belum dapat dikonfirmasi. Meskipun pesan melalui WhatsApp sudah menunjukkan centang biru, namun belum ada respons, terutama terkait proses lelang.(edr)

Sumber:

Berita Terkait