Aset Dilelang di Bawah Harga Pasar, Debitur Gugat PMH
Kuasa hukum, Dr. Yayan Rianto, S.H., M.H., bersama penggugat Eka Pragawinata.--
Sementara itu, pihak Bank Panin, hingga berita ini ditulis, belum dapat dikonfirmasi. Meskipun pesan melalui WhatsApp sudah menunjukkan centang biru, namun belum ada respons, terutama terkait proses lelang.(edr)
Sumber:



