umrah expo

Raperda RPJMD 2025-2029, Wali Kota Malang Sampaikan Jawaban

Raperda RPJMD 2025-2029, Wali Kota Malang Sampaikan Jawaban

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban pada rapat paripurna DPRD Kota Malang. -Edy Riawan-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD Kota Malang. Jawaban itu terkait Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

BACA JUGA:Bahas Empat Raperda, Wali Kota Malang Jawab Pandangan Umum Fraksi

Ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas PU Fraksi terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu 18 Juni 2025.


Mini Kidi--

Wali Kota Malang hadir didampingi Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.

"Kami menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi. Terkait RPJMD, terutama masalah sinkronisasi penjabaran visa misi Malang Mbois Berkelas. Hingga realisasi dari Dasa Bakti Unggulan, termasuk penerapannya," terang Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat ditemui usai rapat paripurna.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Kritis 4 Raperda

Ia menambahkan yang disampaikan termasuk terkait keberlanjutan antara RPJMD dari tahun sebelumnya. Tidak ketinggalan, tentang upaya untuk dapat merealisasikan visi misi Kota Malang.

Dalam paripurna itu diwarnai sejumlah interupsi dari anggota dewan. Bahkan, usulan agar para OPD sudah siap terhadap renstranya, sebagaimana yang menjadi visi misi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Raperda APBD 2025, Pj Wali Kota Iwan Sampaikan Pendapat Akhir

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan yang telah disampaikan dalam jawaban Wali Kota tersebut akan dibahas di internal DPRD.

“Apa yang disampaikan wali kota itu tentu saja menjadi referensi untuk diskusi. Dan semua itu akan didalami di panitia khusus (pansus, red),” jelasnya mengenai tindak lanjut terhadap penyampaikan jawaban Wali Kota Malang tersebut. (edr)

Sumber: