Sidang Terdakwa Kasus TPPO Didakwa 7 Pasal Alternatif

Sidang Terdakwa Kasus TPPO Didakwa 7 Pasal Alternatif

pelaksanaan sidang perdana agenda pembacaan dakwaan--

Untuk itu, pihaknya bersiap untuk menyusun eksepsi yang akan disampaikan, pada sidang lanjutan tanggal 7 Mei mendatang.

Dalam sidang perdana itu, turut dihadiri dari Sarikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Pihaknya menyebut, akan terus mengawal sidang tersebut.

"Kami akan mengawal terus kasus ini. Karena, memang sebagaimana yang didakwakan. Karena, apa yang didakwakan JPU pada sidang kali ini, sudah tepat. Menurut kami, unsurnya sudah terpenuhi," terang Endang Yulianingsih, Ketua DPW SBMI Jawa Timur didamping Dina Nuriyati selaku Dewan Pertimbangan DPN SBMI. (edr)

Sumber:

Berita Terkait